Skip to content

Kanwil Kemenag Jateng Verifikasi Izin Operasional MAQT Al Akrom Banyuurip

  • by

Banyuurip, 29 April 2025 — Madrasah Aliyah Qur’an Terpadu (MAQT) Al Akrom Banyuurip resmi menjalani proses verifikasi izin operasional oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan legalitas kelembagaan MAQT sebagai lembaga pendidikan formal berbasis keagamaan.

Tim verifikasi dari Kanwil Kemenag Jateng hadir langsung di lokasi untuk melakukan peninjauan fasilitas, pemeriksaan dokumen legalitas, kelengkapan administrasi, serta berdialog dengan pengurus yayasan, kepala madrasah, dan para guru. Aspek yang diverifikasi mencakup kurikulum, struktur organisasi, data PTK, program tahfidz, serta kesiapan sarana dan prasarana pendidikan.

Dalam keterangannya, salah satu anggota tim menyampaikan apresiasi atas kesiapan MAQT Al Akrom dalam memenuhi standar pendirian madrasah formal. “Dari sisi dokumen dan pelaksanaan program, lembaga ini memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai madrasah unggulan berbasis Qur’ani,” ujarnya.

Ketua Yayasan Al Akrom, KH. Moh. Imam Al Mukromin, M.Ag., menyambut baik proses verifikasi ini. “Kami bersyukur atas pendampingan dan arahan dari pihak Kanwil. Ini merupakan bagian dari komitmen Yayasan Al Akrom dalam menghadirkan lembaga pendidikan Islam yang legal, berkualitas, dan mampu menjawab tantangan zaman dengan tetap berpijak pada nilai-nilai Qur’ani,” ujarnya.

MAQT Al Akrom merupakan bagian dari Yayasan Al Akrom Banyuurip, yang juga membawahi Pondok Pesantren Tahfidz Al Akrom dan SMP QT Al Akrom. Madrasah ini fokus pada pendidikan tahfidzul Qur’an terpadu dengan kurikulum nasional dan penguatan karakter santri.

Dengan slogan “Berilmu Amali, Berakhlak Qur’ani,” MAQT Al Akrom terus berupaya menjadi lembaga pendidikan Islam yang unggul, terpercaya, dan mencetak generasi Qur’ani yang siap berkontribusi bagi umat.